Individu

Welcome Gift CommBank Premier


Selamat Datang ! Temukan kenyamanan perbankan dan layanan yang mendukung gaya hidup Anda bersama CommBank Premier. Nikmati Hadiah Cashback hingga Rp6 Juta sebagai apresiasi untuk Nasabah CommBank Premier yang baru bergabung dengan detail dibawah ini,


Syarat dan Ketentuan Welcome Gift Program

  1. Periode Program: 1 Juni 2024 – 31 Juli 2024 (“Periode Program”)
  2. Program khusus untuk Nasabah baru / New to Bank (“Nasabah NTB”) atau Nasabah yang melakukan upgrade untuk menjadi Nasabah layanan CommBank Premier / New to Premier (“Nasabah NTP”) yang tidak pernah menerima cashback dari program Welcome Gift. (“Program”)
  3. Kriteria NTB adalah Nasabah baru PT Bank Commonwealth (“Bank”) yang tidak pernah memiliki hubungan sebelumnya dengan Bank.
  4. Kriteria NTP adalah Nasabah yang sudah bergabung dengan layanan CommBank Premier Banking minimal 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran Program, atau Nasabah existing Bank yang sudah memiliki rekening di Bank minimal 3 (tiga) bulan dan upgrade ke layanan CommBank Premier Banking di bulan yang sama dengan pendaftaran Program.
  5. Untuk mengikuti Program ini, maka Nasabah NTP wajib menempatkan dana minimal Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) dan di-upgrade menjadi CommBank Premier merujuk pada Syarat dan Ketentuan Premier Banking yang berlaku di Bank
    https://www.commbank.co.id/id/individu/commbank-premier/syarat-dan-ketentuan_1.
  6. Program ini hanya berlaku untuk Dana Baru ("Fresh Fund"). Kriteria Fresh Fund adalah perhitungan selisih total dana Nasabah pada Bank (akhir bulan berjalan) dibandingkan dengan total dana Nasabahpada Bank pada 1 (satu) bulan sebelum penempatan dana (akhir bulan).
  7. Nasabah NTB dapat mengikuti Program ini dengan melakukan pembukaan rekening khusus melalui CommBank Mobile menggunakan kode referral COMMGIFT atau melalui Cabang Bank Commonwealth. Jika kode referral tidak di-input atau kode referral yang di-input berbeda dengan kode referral yang disebut di atas, maka Nasabah NTB tidak eligible untuk mendapatkan Cashback.
  8. Nasabah NTP dapat mengikuti Program ini melalui Cabang Bank dan melakukan pendaftaran melalui formulir keikutsertaan Program yang berlaku dan tersedia di Cabang Bank.
  9. Untuk mengikuti Program ini, Nasabah NTB dan Nasabah NTP wajib memenuhi persyaratan di bawah ini:
    1. Berhasil membuka rekening CommBank SmartSaver melalui CommBank Mobile atau rekening Bonus Saver melalui cabang Bank.
    2. Melakukan penempatan pada minimum 2 (dua) produk Bank: (Deposito/Reksa Dana/Obligasi/Bancassurance/Transaksi FX), dengan penempatan Dana Baru / Fresh Fund sesuai dengan jumlah penempatan Fresh Fund pada Tabel Skema pemberian Cashback di point 10 Syarat dan Ketentuan Program. Nasabah harus memastikan ketersediaan dana penempatan awal (pada bulan berjalan) sesuai dengan jumlah penempatan Fresh Fund untuk dinyatakan eligible atas Cashback.
    3. Minimal penempatan dana pada salah satu produk Bank adalah sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah).
    4. Lakukan ketiga persyaratan di atas selambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal pembukaan rekening CommBank SmartSaver atau Bonus Saver.
  10. Setelah syarat dan ketentuan pada butir 6, 7 dan 8 di atas terpenuhi, maka Nasabah akan menerima rewards berupa cashback (“Cashback”) sesuai dengan jumlah penempatan Dana Baru pada tabel skema pemberian Cashback Program berikut ini :

    New Fund Balance (Rp)

    Welcome Gift (Cashback) (Rp)

    500.000.000 - < 1,000,000,000

    1.000.000

    1.000.000.000 - < 2,000,000,000

    2.500.000

    2.000.000.000 - < 5,000,000,000

    3.500.000

    > 5.000.000.000

    6.000.000

  11. Untuk penempatan dalam mata uang USD, Cashback akan tetap diberikan dalam mata uang Rupiah dengan perhitungan nilai tukar 1 USD (satu Dolar Amerika Serikat) = Rp15.000,- (lima belas ribu Rupiah). Nilai tukar ini dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung kepada kondisi pasar yang akan mengacu kepada Counter Rate yang berlaku di Bank pada hari tersebut.
  12. Nasabah akan menerima Cashback maksimum 60 (enam puluh) hari kerja setelah memenuhi semua persyaratan pada butir 6 di atas. Cashback akan dibayarkan ke rekening tabungan Nasabah yang sudah terdaftar di Bank.
  13. Cashback yang diberikan adalah sebelum pengurangan pajak dan pajak atas Cashback ini ditanggung sepenuhnya oleh Nasabah. Pajak Cashback atas skema Program mengikuti tiering pajak sesuai dengan ketentuan PPh 21 untuk Nasabah perorangan yang berlaku di Indonesia, yakni 5% (lima persen) untuk Nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) dan 6% (enam persen) untuk Nasabah yang tidak memiliki NPWP untuk Cashback di bawah Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah). Cashback di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) akan mengikuti tiering yang berlaku sesuai dengan ketentuan PPh 21 yang berlaku di Indonesia.
  14. Cashback yang diberikan tidak dapat dipindahtangankan kepada Nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya.
  15. Program ini tidak dapat digabung dengan program lainnya yang tersedia di PT Bank Commonwealth.
  16. Untuk fitur aplikasi dan panduan pengguna aplikasi CommBank Mobile dapat diakses disini
    https://www.commbank.co.id/id/layanan/commbank-mobile/.
  17. Syarat dan Ketentuan Layanan dan/atau Program ini dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku di Bank Commonwealth serta telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  18. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum serta Syarat dan Ketentuan Khusus Layanan Digital PT Bank Commonwealth yang dapat diakses disini
    https://www.commbank.co.id/id/individu/syarat-dan-ketentuan/syarat-ketentuan.
  19. Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami, mengetahui dan menyetujui bahwa untuk produk & layanan yang ditempatkan dengan nilai/suku bunga yang melebihi nilai/suku bunga maksimum yang dijamin berdasarkan program simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) maka rekening tersebut tidak akan termasuk dalam dan/atau tidak akan dijamin oleh program penjaminan simpanan oleh LPS. Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh Bank, sehingga Bank tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance tersebut. Adapun Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan dari LPS.
  20. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau melalui Call CommBank 15000 30 secara lisan maupun secara tertulis melalui Mekanisme Penyampaian Pengaduan Nasabah.
  21. Bank berdasarkan kewenangannya sewaktu-waktu dan secara berkala dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Program ini jika dianggap perlu, dan akan menyampaikan perubahan tersebut kepada Nasabah sebelum tanggal perubahan tersebut efektif berlaku.
  22. Bank berhak membatalkan transaksi apabila ditemukan kecurangan atas Program ini
  23. Dengan ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang terdapat dalam Program ini, termasuk segala risikonya dan menjamin bahwa seluruh informasi yang diberikan terkait Program ini benar dan sesuai dengan kondisi aslinya.
  24. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam versi dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, apabila terjadi perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.