Individu

CommBank Premier Top Up Program


Alokasikan dana sebesar Rp250 juta minimum per produk dalam investasi yang mampu mendorong pertumbuhan portofolio keuangan sesuai dengan kebutuhan target finansial Anda. Temukan detil Syarat dan Kentuan program di bawah:


Syarat dan Ketentuan Premier Top Up

  1. Periode program: 1 Juni 2024 – 30 Juni  2024.
  2. Nasabah berhak mendapatkan cashback hingga senilai Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Program khusus untuk Nasabah eksisting CommBank Premier yang sudah bergabung di Layanan CommBank Premier minimum 3 (tiga) bulan sebelum registrasi program atau Nasabah eksisting PT Bank Commonwealth (“Bank”) yang telah memiliki rekening minimum 3 (tiga) bulan dan baru bergabung di Layanan CommBank Premier serta melakukan registrasi program di bulan yang sama.
    2. Penempatan dana baru sesuai skema di bawah:

      Jumlah Saldo Gabungan sebelum registrasi program (Rp)

      Minimal Dana Baru (Rp)

      Jumlah Produk

      Cashback (Rp)

      <250.000.000

      500.000.000

      Maksimum 1 Produk

      500.000

      >250.000.000

      250.000.000

      Maksimum 2 Produk

      250.000 per produk

    3. Produk yang dibuka harus New To Product, atau Nasabah tidak punya produk dengan jenis yang akan dibeli per 31 Desember 2023.
    4. Melakukan penempatan dana baru pada jenis produk baru dengan pilihan produk sebagai berikut:
      1. Bonus Saver;
      2. Deposito dengan minimal tenor 6 (enam) bulan
      3. Obligasi / Bonds
      4. Reksa dana (kecuali pasar uang)
    5. Jenis produk tidak berlaku kelipatan nominal (contoh: Nasabah membuka 3 buah deposito masing-masing Rp250 juta, maka akan terhitung sebagai 1 produk deposito).
    6. Pemenuhan skema program wajib dilakukan di bulan yang sama saat daftar program atau pembukaan produk. (contoh: Jika Nasabah ikut program pada bulan Februari, maka pembukaan produk seperti deposito pun harus dilakukan di bulan Februari).
  3. Cashback dikreditkan ke rekening tabungan dalam mata uang Rupiah Nasabah yang sudah terdaftar di Bank pada bulan berikutnya setelah Nasabah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  4. Cashback yang diberikan adalah setelah pengurangan pajak dan pajak atas Cashback ini ditanggung sepenuhnya oleh Nasabah. Pajak Cashback atas skema program mengikuti tiering pajak sesuai dengan ketentuan PPh 21 untuk Nasabah perorangan yang berlaku di Indonesia, yakni 5% (lima persen) untuk Nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) dan 6% (enam persen) untuk Nasabah yang tidak memiliki NPWP untuk Cashback di bawah Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah).
  5. Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami, mengetahui dan menyetujui bahwa untuk produk & layanan yang ditempatkan dengan nilai/suku bunga yang melebihi nilai/suku bunga maksimum yang dijamin berdasarkan program simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) maka rekening tersebut tidak akan termasuk dalam dan/atau tidak akan dijamin oleh program penjaminan simpanan oleh LPS. Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh Bank, sehingga Bank tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance tersebut. Adapun Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan dari LPS.
  6. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau melalui Call CommBank (15000 30) secara lisan maupun secara tertulis melalui Mekanisme Penyampaian Pengaduan Nasabah dapat diakses disini
    https://www.commbank.co.id/id/static-page/penyampaian-pengaduan.
  7. Dengan ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang terdapat dalam program ini, termasuk segala risikonya dan menjamin bahwa seluruh informasi yang diberikan terkait program ini benar dan sesuai dengan kondisi aslinya.
  8. Syarat dan Ketentuan program ini dibuat dalam versi 2 (dua) bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, apabila terjadi perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo Bank lainnya.
  10. Bank berhak membatalkan transaksi apabila ditemukan kecurangan atas program ini
  11. Syarat dan Ketentuan program ini dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku di Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia termasuk Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Bank berdasarkan kewenangannya sewaktu-waktu dan secara berkala dapat mengubah Syarat dan Ketentuan program ini jika dianggap perlu, dan akan menyampaikan perubahan tersebut kepada Nasabah sebelum tanggal perubahan tersebut efektif berlaku